Link2 Khusus PendidikanPTS Ternama & Terpercaya Sarjana, Diploma | |
|
|
| Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| Tamatan dan mhs Program Kuliah Karyawan (Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler memperoleh Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dng jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta dlm Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Studi
| Sekiranya tidak lulus suatu matakuliah, mhs kuliah karyawan (blended) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Tamatan Kuliah Karyawan (Blended) juga dibekali dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Bagi mhs kuliah karyawan (blended) yang berkarir dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dng baik. Karena sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten dng menggabungkan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu. | | Tamatan Program Kuliah Karyawan (Blended) memperoleh keahlian mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti. | | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem studinya juga diselenggarakan dng mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga bagi yang belum kerja. | | Bagi mhs kuliah karyawan (blended) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb memperoleh giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) memperoleh keahlian di dalam hal menuntaskan persoalan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tersebut karena tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dng pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi tamatannya di dalam hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya. |
Bobot SKS & Lamanya Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Mendapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan PendapatanMhs (peserta studi) Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu person yang telah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri dan saling memberi bantuan menuntaskan kegalauan masing-masing. Baik kegalauan di dalam hal kerja, akademik, keuangan, demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya.
Selama ini mhs yang telah berkarir, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Kendatipun demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, paling utama rekan yang telah bekerja (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pegawai, petugas, dll-nya).
Penyelesaian Pintar
Jadi, bagi masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu penyelesaian jitu utk meningkatkan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan di dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu penyelesaian jitu utk mempunyai kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga dari tamatan atau pihak lainnya. beserta mengembangkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S2) di perguruan tinggi terkait. |
| |
|